Mimbartimur.com – Kepala Desa (Kades) Keramat, Kecamatan Kayoa Induk, ditemukan dalam kondisi berat di kafe Hoox.

Kades tersebut ditemukan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik saat melakukan inspeksi disejumlah kafe pada, Senin (11/09/23) malam.

“Iyah, tadi malam kami temukan salah satu kades asal Kecamatan Kayoa Induk dalam kondisi mabuk berat”, kata Usman kepada mimbartimurcom saat ditemui di Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Selasa (12/09/23).

Usman menegaskan akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan karena melanggar kode etik sebagai aparat pemerintah desa. Ia bahkan meminta segera menunjuk pejabat sementara untuk menggantikan .

“Bersangkutan akan dinonaktifkan hari ini juga sebagai efek jerah. Sudah saya instruksikan ke BPMD untuk cari penggantinya”, tadasnya.

Perlu diketahui, pemberhentian Kepala Desa telah diatur dalam Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Mendagri Nomor 85 Tahun 2015.

Lebih lanjut, Usman menyampaikan bahwa setiap pejabat dilingkup pemerintah Halmahera Selatan yang kedapatan melakukan pelanggaran berat akan diberikan sanksi.

-- --

Selain itu, Bupati juga meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan creening setiap pemandu lagu maupun tamu di kafe untuk memastikan tidak adanya gejala HIV.

“Kasus HIV saat ini mengalami peningkatan sehingga perlu adanya pencegahan sedini mungkin”, pungkasnya.

Safrillah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi