Mimbartimur.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disperpus) Halmahera Selatan meluncurkan Aplikasi Arsip Cerdas. Hal ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Pengelolaan kearsipan semakin kompleks karena selalu ada setiap saat, namun belum diikuti dengan sarana teknologi yang memadai sehingga banyak data yang sulit dijangkau”, ujar Kepala Disperpus Halmahera Selatan, Muksin Bendar kepada Mimbartimur.com, Sabtu (26/08/23).
Menurutnya, penyelenggaraan birokrasi berbasis elektronik merupakan transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
“Banyak manfaat baik dari sisi efisiensi waktu maupun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kearsipan memiliki peranan penting diberbagai organisasi dalam melaksanakan segala kegiatannya, namun itu harus dipelihara secara teratur”, pungkasnya.
Muksin menjelaskan ditengah perkembangan teknologi yang kian meroket ini menjadi tantangan bagi dinas yang dipimpinnya untuk mengembangkan sistem tata kelola arsip secara tradisional menuju sistem berbasis digital sebagai perwujudkan penyelenggaraan e-Goverment.
“Aplikasi ini akan digunakan dalam pengelolaan arsip. Tentu ini menjadi solusi yang efektif dalam menghadapi tantangan tata kelola tradisional yang cukup menyita banyak waktu”, jelasnya.
Lebih lanjut, Dia mengaku gagasan Aplikasi Arsip Cerdas tidak terlepas dari Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 yang memiliki akronim cermat, modern, aman, dan sustainability. Ia berharap aplikasi yang dimiliki setiap OPD dapat diintegrasikan menjadi satu aplikasi tunggal.
“Arsip Cerdas mampu meningkatkan pengelolaan arsip, mengurangi biaya operasional, bahkan meningkatkan aksesibilitas informasi bagi Disperpus juga OPD lainnya”, tambah Muksin.
Aplikasi Arsip Cerdas, kata Muksin, dapat mempercepat proses kearsipan dan pencarian informasi, meminimalisir resiko kehilangan data serta meningkatkan kolaborasi antar pengguna.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.