Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan, Asia Hasjim mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur RS Bisui terkait tindakan oknum PTT tersebut.

“Sudah berkoordinasi dan sementara menunggu penyelesaian internal. Bila tak ada penyelesaian maka bersangkutan akan kita panggil menghadap”, ungkap Asia kepada Mimbartimur.com.

Asia menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum PTT tersebut karena tidak disiplin dalam melaksanakan tugas.

“Apapun statusnya, etika birokrasi harus di edepankan. Jangan bersikap arogan seperti itu, kita bakal beri sanksi kalau terulang lagi”, tandasnya.

“Bersangkutan bakal dipanggil, agar tindakan seperti itu tidak terjadi dan makin besar permasalahannya”, imbuh Asia Hasjim.

Diketahui, Muhamad Saleh alias Elas merupakan pegawai tidak tetap di RS Bisui, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan.

***

-- --
Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi