Mimbartimur.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah () Halmahera Selatan menggelar kegiatan Focus Group Discussion () pada, Senin (10/07/23).

Kegiatan tersebut melibatkan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Perbendaharaan Pengeluaran Halmahera Selatan.

Kabid Perbendaharaan Halmahera Selatan, Muhammad Kamarullah mengatakan yang digelar pihaknya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan percepatan penyelesaian Surat Perintah Perjalanan Dinas ().

“Jadi ini untuk meningkatkan pengetahuan dalam penatausahan baik SPP sampai agar sesuai standar dengan deadline 2 kali 24 jam yang diberlakukan”, kata Kamarullah kepada Mimbartimur.com.

Kamarullah menjelaskan, skema awal yang diberlakukan berupa form dengan persyaratan yang perlu diisi hingga berhasil di summit.

“Saat PPK dan bendahara mengajukan permintaan sesuai standar yang sudah kita berlakukan agar tidak terjadi miskomunikasi”, jelasnya.

Lebih lanjut, Kamarullah menyampaikan bahwa skema yang diterapkan pihaknya bisa digunakan setiap bendahara OPD hingga tingkat kecamatan.

“Langkah-langkah verifikasi ini dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi. Terutama pembuatan SPT bisa lebih cepat dengan efesiensi waktu tepat”, pungkasnya.

Menurutnya, skema yang dibahas dalam kegiatan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta terutama dalam pembuatan .

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi