Mimbartimur.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara, Abdul Kadir Usman, mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Senin, 27 Oktober 2025, siang hari. Kedatangan Abdul Kadir menjadi perhatian banyak pihak, mengingat statusnya yang pernah memimpin dinas penting di provinsi tersebut.

Berdasarkan pantauan dari kierahapost, Abdul Kadir tiba di Kejati Malut sekitar pukul 14.00 WIT dengan penampilan formal, mengenakan seragam ASN berwarna cokelat dan membawa tas ransel. Kehadirannya di kantor Kejaksaan memicu spekulasi mengenai tujuan kedatangannya, terutama terkait dengan aktivitasnya di posisi sebelumnya.

Ketika didekati oleh awak media, Abdul Kadir mengonfirmasi bahwa ia hadir untuk memenuhi panggilan resmi dari pihak Kejaksaan. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail lebih lanjut mengenai perkara yang sedang diperiksanya, meninggalkan pertanyaan yang menggantung di kalangan wartawan dan masyarakat.