Kierahapost.com – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menekankan pentingnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk bertanggung jawab dalam penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa penerangan jalan merupakan hak bagi warga negara yang telah membayar iuran PJU melalui tagihan listrik mereka ke PLN.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi penerangan jalan di Kota Ternate dan mempertanyakan penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk keperluan tersebut. Dengan mengatakan bahwa masyarakat sudah memenuhi kewajiban mereka dalam membayar iuran PJU, ia mendesak agar Pemkot memberikan perhatian lebih dalam hal ini.
“Pemkot harus bertanggung jawab menyediakan penerangan jalan umum, karena warga sudah bayar iuran PJU saat bayar listrik. Dana untuk PJU Kota Ternate itu dikemanakan?” tegas Irjen Waris dalam sebuah konfrensi pers yang diadakan pada Sabtu, 1 November 2025.
