Mimbartimur.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah () menggelar kegiatan Focus Group Discussion () pada, Senin (10/07/23).

Kegiatan tersebut melibatkan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Perbendaharaan Pengeluaran BKAD Halmahera Selatan.

Kabid Perbendaharaan BKAD Halmahera Selatan, Muhammad Kamarullah mengatakan FGD yang digelar pihaknya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan percepatan penyelesaian Surat Perintah Perjalanan Dinas ().

“Jadi FGD ini untuk meningkatkan pengetahuan dalam penatausahan baik SPP sampai SPPD agar sesuai standar dengan deadline 2 kali 24 jam yang diberlakukan”, kata Kamarullah kepada Mimbartimur.com.

Kamarullah menjelaskan, skema awal yang diberlakukan berupa form dengan persyaratan yang perlu diisi hingga berhasil di summit.

“Saat PPK dan bendahara mengajukan permintaan sesuai standar yang sudah kita berlakukan agar tidak terjadi miskomunikasi”, jelasnya.

Lebih lanjut, Kamarullah menyampaikan bahwa skema yang diterapkan pihaknya bisa digunakan setiap bendahara hingga tingkat kecamatan.

-- --

“Langkah-langkah verifikasi ini dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi. Terutama pembuatan SPT bisa lebih cepat dengan efesiensi waktu tepat”, pungkasnya.

Menurutnya, skema yang dibahas dalam kegiatan FGD diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta terutama dalam pembuatan SPPD.

Redaksi MimbarTimur
Editor
Mimbar Timur
Publikasi