Mimbartimur.com – Warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan menolak kehadiran perusahaan tambang nikel PT. Intim Maining Sentosa (IMS) beroperasi.
Perwakilan warga Desa Bobo, Brayen Lajame mengatakan penolakan kehadiran PT IMS karena penambangan nikel dilakukan dalam kawasan hutan yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan sosial masyarakat sekitar.
“Dampak lingkungan menjadi perhatian serius karena mayoritas masyarakat ekonominya bergantung di sektor pertanian, perkebunan dan keluatan”, ujar Brayen kepada Mimbartimur.com, Jumat (7/07/23).
Brayen menegaskan pihaknya akan terus melakukan penolakan terhadap kehadiran perusahaan nikel yang akan beroperasi diwilayahnya.
“Kami tegaskan menolak perusahan PT. IMS beroprasi diwaliyah ini karena akan berimplikasi rusaknya lingkungan dan tatanan kehidupan masyarakat”, tandasnya.
Menurutnya, kehadiran investor pertambangan nikel di Halmahera Selatan hingga saat ini belum mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Brayen menyebut kehadiran pertambangan justru memberikan dampak buruk terutama warga yang berada disekitar tambang beroperasi.
“Desa Kawasi menjadi rujukan bagi kita untuk menyimpulkan bahwa kehadiran tambang tidak memebrikan dampak kesejahteraan bagi warga sekitar”, ungkap Brayen.
Selain itu, kata Brayen, PT IMS juga tidak taat prosedur dalam pembuatan Amdal terutama masyarakat tidak dilibatkan. Padahal dalam Permen Lingkungan Hidup No 17 tahun 2012 sudah jelas mengatur izin lingkungan.
Tinggalkan Balasan