Mimbartimur.com – Halmahera Corrporation Watch (HCW) Maluku Utara meminta Kejaksaan negeri (Kejari) Halmahera Selatan segera memeriksa Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aswin Adam terkait kasus deposito 17 miliar di BPRS Saruma.
Sekretaris HCW Maluku Utara, Sadam Dj Saban mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejari untuk mengungkap dugaan kejahatan yang terjadi di bank daerah Halsel baru-baru ini.
“HCW mengapresisasi Kejari karena sudah menjalankan salah satu fungsinya sebagai aparat penegak hukum (APH) untuk menemukan siapa yang diduga melakukan kejahatan dan mencari bukti-bukti terkait”, ujar Sadam kepada mimbaTimur.com`
Sadam meminta proses menghimpun keterangan dengan fakta dan peristiwa dalam kasus Aquo dapat dilakukan secara profesional.
Lebih lanjut, Sadam mendesak Kejari memeriksa oknum Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus kejahatan deposito senilai Rp 17 miliar di BPRS Saruma.
“Kami berharap jaksa segera memeriksa seluruh pihak yang memiliki kepentingan secara langsung maupun tidak langsung terhadapa kegiatan usaha BPRS Saruma terutama PSP”, tambahnya.
Sebagai organisasi pengawasan, kata Sadam, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga oknum-oknum yang terlibat terungkap.
“Kami akan terus mengawal kasus ini juga mendukung APH untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, tandasnya.
Diketahui, Eks BPKAD Halmahera Selatan Aswin Adam diduga kuat dalang dibalik kasus deposito Pemda senilai 17 miliar.
Tinggalkan Balasan