Mimbartimur.com – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang mengklaim bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi () Nadiem Anwar Makarim diduga membagikan uang hasil korupsi dari pengadaan laptop senilai Rp11 triliun kepada Presiden Joko Widodo.

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek selama periode 2019-2022, di mana menjabat sebagai menteri.

Berikut adalah narasi dalam unggahan tersebut:

“TEMUAN KEJAGUNG ANGGARAN LAPTOP 9,9 TRILIUN.
PERLAPTOP | 10 JUTA/HARGA PASARAN CUMA, 1,7-2,6 JUTA.
“Nadiem Makarim tegaskan uang pengadaan laptop sebesar 11 Triliun bagi dua sama Pak , Gibran saksinya di Solo.”
28 Mei 2025 | 21.36 WIB.
Dengan ikut men-Viralkan berarti ANDA termasuk ikut serta dalam perjuangan !!”

Judul dalam tangkapan layar unggahan tersebut adalah:

“Nadiem Makarim tegaskan pengadaan uang laptop sebesar 11 Triliun bagi dua sama Pak Jokowi, Gibran saksinya di Solo.”

Namun, benarkah artikel tersebut menyebut bahwa Nadiem membagikan uang korupsi Rp11 triliun kepada Jokowi?

-- --

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel berita dengan judul yang sama seperti yang ditampilkan dalam tangkapan layar unggahan tersebut. menemukan artikel dengan gambar, tanggal, dan waktu yang serupa, namun dengan judul berbeda, yaitu “Ini Peran 2 Stafsus Nadiem Makarim dalam ” yang diterbitkan oleh Tempo.

Dalam artikel tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran dua Staf Khusus Nadiem Makarim, yaitu Jurist Tan dan Fiona Handayani, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019–2022. Keduanya disebutkan terlibat dalam menyusun analisis yang meloloskan proyek tersebut, meskipun ada kajian tahun 2018–2019 yang menyatakan bahwa Chromebook tidak efektif untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Kejagung juga menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak termasuk dalam daftar pencarian orang () dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia terlibat langsung dalam kasus korupsi tersebut.

“Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” ujarnya, seperti dilansir dari ANTARA.

Dengan demikian, judul artikel dalam tangkapan layar tersebut adalah hasil suntingan.

Klaim: Artikel yang menyebut Nadiem membagi uang korupsi Rp11 triliun dengan Jokowi.