Mimbartimur.com – Akun Facebook “Lokernas BUMN Swasta” pada Senin (26/5/2025) mengunggah sebuah tautan yang disertai dengan narasi sebagai berikut:

“Kabar baik bagi di seluruh Indonesia yang tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (). Pemerintah telah menyiapkan untuk mereka. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, mengenai penyaluran bantuan bagi guru honorer. Kemendikdasmen siap menyalurkan bantuan bagi guru honorer yang berstatus bukan ASN serta terdaftar dalam Dapodik. Segera daftarkan diri Anda melalui tautan pendaftaran di bawah ini:”

Dalam konten tersebut dinyatakan bahwa bantuan akan diberikan setiap bulan kepada belasan ribu guru honorer. Hingga Jumat (6/6/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 37 tanda suka dan 7 komentar.

Hasil

Tim Pemeriksa Fakta () melakukan penelusuran terhadap tautan yang terdapat dalam unggahan tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (www.kemendikdasmen.go.id). Pengguna internet justru diminta untuk mengisi nama lengkap, usia, jenis kelamin, dan nomor Telegram.

TurnBackHoax kemudian mencari informasi dengan kata kunci “bantuan guru honorer dari Kemendikdasmen” di mesin pencari Google. Hasil pencarian teratas mengarah ke berita dari kompas.com yang berjudul “Bantuan Guru Honorer Rp 300.000 Per Bulan Cair Mulai Juli 2025” yang diterbitkan pada Rabu (25/5/2025).

Dari berita tersebut, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa bantuan untuk guru honorer akan langsung ditransfer ke rekening pribadi berdasarkan data dari BPS dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

-- --

TurnBackHoax kemudian mencari informasi lebih lanjut dengan kata kunci “kriteria guru honorer yang dapat bantuan” di Google. Hasil pencarian teratas mengarah ke salah satu berita dari tribunnews.com yang berjudul “Mulai Juli 2025 Guru Honorer Dapat Bantuan Tunai Rp 300 Ribu, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya” yang dipublikasikan pada Senin (2/6/2025).

Dari berita tersebut, diketahui bahwa terdapat beberapa kriteria bagi calon penerima bantuan, yaitu: