Mimbartimur.com – Pemerintah Halmahera Selatan kembali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel. Pesan ini disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.
Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, mengingatkan para kepala desa dan camat agar lebih maksimal memanfaatkan mekanisme penyelesaian internal. Ia menekankan pentingnya pendekatan restorative humanis dalam menyelesaikan potensi persoalan sejak dini.
Menurutnya, mekanisme tersebut telah disosialisasikan Kejari sejak Oktober lalu. Namun hingga kini masih terdapat desa yang belum menerapkannya secara optimal, meski waktu tiga bulan dinilai cukup untuk mitigasi awal.
“Kami berterima kasih atas penegasan Kajari Halsel. Penyelesaian awal itu harus dilakukan secara internal dulu,” ujar Helmi kepada mimbartimurcom usai menghadiri kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu (03/12)
Helmi menambahkan, masih banyak desa yang belum menggunakan mekanisme tersebut padahal telah difasilitasi. Helmi menilai penyelesaian internal akan membantu menekan potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menyebut kehadiran Kejari merupakan bagian dari pembinaan hukum dan penguatan integritas. Para kepala desa, katanya, harus memahami tanggung jawab besar dalam mengelola dana publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kehadiran pak Kajari memberi gambaran jelas bahwa kepala desa dan camat harus betul-betul bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kesadaran hukum,” tegasnya.
Helmi juga menyoroti besarnya nilai Dana Desa yang dikelola. Dengan total 249 desa dan rata-rata Rp700 juta per desa, anggaran desa hampir mencapai Rp174 miliar per tahun. Ia menilai angka tersebut sangat strategis. Jika dikelola tanpa kebocoran, dana desa diyakini mampu menyelesaikan sebagian besar persoalan sosial dan infrastruktur di tingkat lokal.
“Kalau dana sebesar itu tidak bocor, kita bisa menyelesaikan hampir setengah masalah Halsel. Tapi kalau keliru kelola, kita sendiri yang rugi,” ujarnya.
