Mimbartimur.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak kunjung melengkapi berkas persyaratan bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 mendatang.

Devisi Teknis Penyelenggara KPU , Abdul Haris mengatakan DPD PSI tidak mengajukan berkas bakal calon legislatifnya hingga penutupan secara nasional.

“PSI memang tidak ada pengajuan bakal calon hingga penutupan, jadi bukan masalah “, Abdul Haris kepada mimbarTimur.com, Rabu (24/5/23).

Baca Juga:

Abdul menyebut usai penutupan , pihaknya kembali menghubungi pengurus PSI berdasarkan surat edaran KPU Nomor 496 terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota akibat masalah selama 5×24 jam.

“Sudah ada surat juga ke PSI terkait waktu yang diberikan, tapi memang tidak ada pengajuan sejak awal”, pungkas Abdul.

Lebih lanjut, Abdul menyampaikan sebelumnya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Tidore nyaris gagal menjadi peserta pemilu 2024. Pasalnya berkas pengajuan bakal calon legislatif melalui KPU melewati batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga:

“Kehadiran pengurus di KPU memang sudah ada, namun pada saat pengajuan berkas melewati batas waktu karena mekanisme penginputan dokumen melalui “, ujarnya.

-- --

Abdul menjelaskan penutupan secara nasional pukul 23.59 WIB sehingga pihaknya tidak bisa melanjutkan pemeriksaan dokumen PKN.

“Pemeriksaan lanjutan setelah surat edaran KPU terkait masalah keluar sehingga PKN kembali memperbaki berkasnya”, jelasnya.

Baca Juga:
Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi