“Sudah berulang kali tapi selalu disebunyikan, bahkan sekitar seminggu lalu juga mendapat tindakan kekerasan di Bacan tempat suaminya bertugas. Kakinya sampai luka sobekan akibat dipukuli dengan gelas kaca,” imbuhnya.
Menurutnya, perbuatan Reyhan terhadap putrinya diluar batas kewajaran sehingga pihaknya meminta agar proses hukum dapat dilakukan secara transparan. Tomijan berharap terduga penganiayaan dapat diberikan sanksi tegas.
“Kami berharap proses kasus ini tidak tebang pilih. Perlu keterbukaan dan ditindak secara tegas,” pintahnya.
Sementara, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hendri Wira Suriyana masih dalam upaya konfirmasi jurnalis mimbartimurcom hingga berita ini dipublikasi. ***
