“Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan, artinya skornya 16-0”, imbuh AHY.
Selain itu, AHY kembali menegaskan tidak ada celah hukum bagi Moeldoko Cs atas upaya mengambil alih Partai Demokrat dengan mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
“Merespons Kepala Staf Presiden Moeldoko yang masih berupaya mengambil alih Partai Demokrat, melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA, selaku Ketua Umum, saya tegaskan bahwa tdk ada bukti baru & celah hukum”, jelasnya.
Meski begitu, kata AHY, pihaknya tetap waspada terhadap intervensi politik dan siap lahir dan batin untuk pertahankan kedaulatan partainya.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.