Mimbartimur.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menetapkan Kepala Rahmat Amir sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian belasan berbagai merek milik warga.

, menyampaikan setelah pihaknya menerima laporan dengan berbekal kamera pengawasan di tempat kejadian perkara (). Pelaku kemudian diamankan Tim tanpa melakukan pelawanan.

“Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku nekat melakukan pencurian untuk meluasi hutannya”, ujar Anita saat melakukan konferensi pers di Polres Ternate pada Rabu (23/04) dini hari.

Perlu diketahui, pelaku pencurian belasan ponsel berbagai merek tersebut terungkap setelah melancarkan aksi terakhirnya di areal Pelabuahan Perikanan, Mangga Dua, Kecamatan Ternate Tengah, milik dua korban pada 10 April 2025 lalu.

Pelaku bernama Rahmat Amir diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Lurah  di Kelurahan Tabam, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Dia dibekuk Resmob Macam Gamalama di Pelabuhan Semut usai dari Ibukota Sofifi.

Anita menungkapkan pelaku melancarkan aksinya di TKP terakhir dengan cara membobol bagasi motor milik korban yang berisi tiga ponsel bermerek yakni dua unit ponsel iPhone 11 dan satu unit Samsung A03 berwana hitam yang bernilai puluhan juta rupiah.

“Setelah melihat banyak motor terparkir, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci motor miliknya. Awalnya mencoba sejumlah motor namun tak berhasil sehingga menuju ke motor korban dengan cara menekan tombol gembok lalu terbuka”, ungkapnya.

-- --

Lebih lanjut, Anita menjelaskan setelah pelaku menggasak barang berharga milik korban langsung pergi meninggalkan tempat kejadian. Meski begitu, tindakan oknum lurah tersebut terekam Closed Circuit Television () milik hotel sekitar tempat kejadian.

“Korban kembali ke sepeda motor yang diparkir namun sudah tidak menemukan ponselnya di bagasi. Karena mengetahui ada CCTV hotel disekitar parkiran, korban langsung mendatangi hotel untuk melihat kamera pengawasan dan akhirnya melihat palaku benar mengambil ponsel dari bagasi motor”, jelasnya.