Mimbartimur.com  () menggeruduk pada Kamis (10/04) dini hari. Masa aksi yang terhimpun dari berbagai elemen masyarakat tersebut mendesak kepolisian segera menahan 16 terduga pelaku anak dibawah umur.

“Kami memintah penyidik gegera gelar perkara dan tetapkan tersangka serta lakukan penahanan terhadap semua pelaku. Kasus ini harus menjadi attensi bagi semua pihak agar korban beserta keluarganya mendapatkan keadilan dimata hukum”, ujar Koordinator Muhammad Saifudin dikutip mimbartimurcom saat berorasi.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan belasan orang tersebut merupakan perbuatan tidak manusiawi yang harus diberikan hukuman setimpal sebagai efek jerah. Saifudin meminta pihak kepolisian memprioritas kasus yang terjadi baru-baru ini maupaun yang sudah dilaporkan sebelumnya.

“Penyidik harus proaktif dalam melakukan penyelidikan kasus ini sehingga tidak terkesan seperti kasus-kasus serupa yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum. Untuk kasus ini kami akan kawal hingga tuntas”, ungkapnya.

Sementara srikandi Rusna Ahmad mengungkapkan selama tiga tahun terakhir di Halmahera Selatan terus mengalami kenaikan. Rusna menyebut pada tahun 2023 – 2025 tercatat ada 45 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini menjadi catatan penting bagi untuk membuat kebijakan prefentif untuk mencegah kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak sedini mungkin. Begitu juga dengan aparat penegak hukum harus mampu menuntaskan setiap kasus yang dilaporkan sehingga menjadi contoh bagi siapa saja yang mencoba lakukan perbuatan yang sama”, kata Rusna.

Lebih lanjut, Rusna meminta penyidik agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap seluruh terduga pelaku yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Ia menyebut pebuatan belasan pria dewasa itu tergolong predator anak yang layak disanksi berat.

-- --

“Kami ingatkan bahwa dalam kasus ini, ada banyak elemen masyarakat baik organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi wartawan, maupun komponen lainnya ikut mengawal sehingga tidak ada celah untuk kompromi”, pungkasnya.

Perlu diketahui, SPPA menggelar aksi unjuk rasa terkait aksus kekerasan seksual disejumlah titik mulai dari Kantor , Kantor hingga Polres Halmahera Selatan. Mereka meminta pemerintah daerah membentuk Satgas Pencegahan hingga ke Kecamatan.

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi