Mimbartimur.com – Proyek pembangunan Gedung yang menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate selama empat tahun sebesar Rp 17 miliar menyisikan banyak pertanyaan publik.

Pasalnya, hingga saat ini tidak mampu memberikan alasan memprioritaskan pembangunan gedung lembaga penegak hukum. Terutama ditengah yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat yang tidak diakomodir di tahun 2025.

Dalam catatan mimbartimurcom, pembangunan gedung Polres Ternate pertama kali dianggarkan pada tahun 2022 dengan pagu sebesar Rp 4 miliar. Kemudian kembali menganggarkan untuk kelanjutan pembangunan dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar di tahun 2023.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Ternate kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar untuk item pekerjaan yang sama pada akhir kepemimpinan Tauhid Soleman sebagai walikota periode pertama tahun 2024 lalu.

Meski pembangunan itu terpantau tuntas, Pemerintah Kota Ternate kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk pembangunan gedung Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate.  Item pekerjaan tersebut menjadi satu-satunya yang berhasil dilelang di LPSE tahun 2025.

Belasan miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022-2025 yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate. Dinas yang dipimpin Taib memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media.

, Abdullah Ismail menyampaikan pembangunan Gedung Polres Ternate secara berturut selama empat tahun harus memiliki kejalasan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik, terutama ditengah efesiensi anggaran yang berdampak pada banyaknya program pemerintah tidak diakomodir.

-- --

“Sehingga patut dicurigai kenapa dalam empat tahun beruturut-turut pemerintah kota lebih memperhatikan lembaga penagak hukum dibandingkan kepentingan masyarakat umumm. Sebagai praktisi, curia karena belakangan ini lebih menguatamakan anggaran miliaran ke Polres”, ujar Abdullah seperti dikutip mimbartimurcom, Rabu (19/03).

Menurutnya, penganggaran tersebut harus menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kota Ternate melakukan pemeriksaan untuk memastikan anggaran belasan miliar itu telah memenuhi syarat dan ketentuan.

Ditengah efesiensi keuangan daerah, kata Abdullah, penggelolaan anggaran harus tepat sasaran sehingga program prioritas yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat umum dapat diakomodir di tahun 2025.

“DPRD perlu kroscek, jangan sampai penganggaran itu tidak sesuai atau tidak tepat sasaran. Jadi harus jelas dan transparan, karena masih ada pelayanan publik yang harus di prioritaskan. Bukan malah empat tahun berturut-turut meluncurkan anggaran ke Polres”, tungkas Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah meminta Pemerintah Kota Ternate harus menjelaskan kepada publik sebagai bentuk transparani dan akuntabilitas penggunaan APBD selama empat tahun berturut untuk pembangunan gedung penegak hukum yang menghabiskan belasan miliar.

***

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi