Di sisi lain, ada warga yang menganggap burung sebagai hama di ladang jagung mulai memburu dengan berbagai cara seperti perangkap benang pancing yang direntangkan di antara batang jagung agar melilit kaki atau tubuh burung. Ada juga yang memanfaatkan getah pohon atau buah nangka direkatkan di batang atau tongkol jagung yang membuat burung terperangkap saat hinggap, tak mampu terbang.
Lebih ekstrem, sebagian pemburu menggunakan senapan angin (best), mereka bukan petani. Para pemburu itu dari dari kampung atau desa lain yang berburu untuk dijual.
Berdasarkan penuturan warga, hutan Pulau Kayoa menjadi tempat berbagai jenis burung seperti nuri bayan hingga kakatua putih, dan nuri kecil.
“Dulu sering terdengar bunyi tembakan, yang jadi target pemburu kakatua putih dan nuri kecil. Tapi sekarang sudah tidak terlihat lagi,” kenang Hi Jafar yang ditemui di pondok kebunnya. Jarak kebunnya berkisar empat kilometer dari Desa Laromabati, tempat bermukimnya.
Sekitar tiga kilometer dari Desa Laromabati, Hasyim (52) warga Desa Ngokomalako yang berkebun dengan cerita yang tak jauh berbeda. Populasi nuri memang tak seperti dulu, tetapi penangkapan masih kerap terjadi.
“Burung ini ditangkap biasanya pakai pelengket atau benang pancing,” kata Hasim. Burung yang berhasil ditangkap dibawah pulang untuk dipelihara sendiri atau diberikan kepada sanak saudara.
Di desa yang sama, Fatma, petani perempuan, dalam penuturannya nuri bayan sebagai musuh kebun. Kebun jagung yang ditinggal sepekan bisa habis dimakan, ia menyebut pernah nyaris tak berhasil panen karena kebun jagungnya ditinggal lebih dari sehari.
“Sekarang kebun sudah ramai, kami juga setiap hari jadi burungnya sudah sangat berkurang”, katanya.
