Mimbartimur.com  () kembali meraih bergengsi. Penghargaan terbaru yang disabet perusahaan eksplorasi pertambangan di Pulau Obi, Halmahera Selatan itu berasal dari Bea Cukai Ternate Award 2024.

Penghargaan tersebut diterima dua sub perusahaan Harita Nickel sebagai Perseroaan Kawasan Berikat dengan Devisa Ekspor Tahun 2023. Kategori itu setelah melalui penilaian Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate.

Dua sub perusahaan tambang nikel terbesar di Indonesia itu yakni PT (HPAL) diberikan dengan kategori Perseroaan Kawasan Berikat dengan Devisa Ekspor Tahun 2023, dan PT (HJF) diberikan sebagai Perusahaan Pengguna Fasilitas Kepabeanan Terbaik Tahun 2023.

Kedua penghargaan Bea Cukai Award 2024 tersebut diterima langsung diterima langsung oleh Kepala Kantor Harita Nickel Perwakilan Ternate mewakili PT HPAL. Sementara PT HJF diterima oleh Export Import Departement Al Sahid.

“Harita Nickel terus berkomitmen memberikan yang terbaik untuk Indonesia sesuai dengan tagline ‘Dari Obi, untuk Indonesia”, kata Dedi usai menerima penghargaan Bea Cukai Award 2024 di Ballroom , Rabu (11/09).

Dedi menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan Bea Cukai Ternate sebagai penilaian terhadap perusahaan Harita Nickel yang berkomitmen mendukung prospek pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara dengan posisi teratas dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Komitmen ini akan terus dijaga, kedepan dengan sinergi bersama Bea Cukai maupun instansi terkait lainnya mendukung program-program unggulan menuju Indonesia emas yang berkelanjutan”, pungkas Dedi Hermansyah.

-- --

Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi mengatakan Harita Nickel disebut sebagai salah satu perseroan yang memenuhi target dalam pelayanan kepabeanan di Maluku Utara setiap tahun berjalan.

“Dengan dukungan stakeholder, Bea Cukai Ternate akan terus mengawal proses kepabeanan di Provinsi Maluku Utara dimasa mendatang”, ujar Jaka saat ditemui mimbartimurcom usai menyerahkan penghargaan.

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi