Mimbartimur.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan menemukan minuman berlebel merek Captain Morgan di Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe Fortune di Desa Tomori, Kecematan Bacan, Selasa (01/10/25) dini hari.
Kabid Penindakan Perda Satpol PP Irvan Zam-Zam membenarkan bahwa minuman jenis Captain Morgan ditemukan berada di Kafe Fortune yang sedang di komsumsi oleh pengunjung.
“Iya benar kami temukan 1 Botol Minuman belebel dalam Kafe Fortune,” jelasnya
Irfan mengatakan, Satpol PP telah mengamankan Barang bukti 1 botol Captain Morgan. Langkah ini kami ambil karena minuman beralkohol tinggi tersebut melanggar perda.
Menurutnya, Kafe Fortune milik pengusaha Hin suda berapa kali kedepatan tamu kafe sedang mengkomsumsi minuman berlebel, bahkan perna ditemukan seharga 12 juta rupiah per botol.
“Ini bukan kali pertama, kami juga temukan minuman berlebel di Fortune dengan harga satu botol mencapi 12 juta rupiah kami sita,” ungkapnya
Secara tegas Irfan menyatakan akan memberikan saksi penutupan jika ditemukan tamu kafe yang mengkumsumsi minuman berlebel atau jika kafe sengaja memasok minuman tersebut.
“Kami suda sampaikan ke pemilik berupa teguran keras dan sanksi berupa penutupan,” punkasnya