Mimbartimur.com – Pemda Halmahera Selatan kembali menuai pujian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara. Pujian berupa apresiasi tersebut terkait penyelesaian laporan keuangan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin menyampaikan laporan keuangan menjadi bagian penting dalam pemerintahan sehingga menjadi kewajiban bagi pemda untuk melaporkan secara transaparan dan akuntabel.
“Apresiasi yang diraih hari ini berkaitan dengan laporan keuangan yang diselesaikan serta dilaporkan dengan tepat waktu. Tentu ini menjadi komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan”, ujar Helmi kepada mimbartimurcom, Senin (17/03).
Menurutnya, BPK menjadi satu-satunya lembaga auditor yang profesional dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara untuk memastikan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
“Langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu menjadi nilai tambah bagi pemerintah Halmahera Selatan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik”, pungkasnya.
Helmi mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih proaktif memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Ia mengimbau seluruh stakeholder untuk mengambil peran dalam menyukseskan pemerintahan selama lima tahun mendatang.
Perlu diketahui, apresiasi yang dialamatkan kepada pemda Halmahera Selatan usai Helmi Umar Muchsin menyampaikan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Maluku Utara, Jalan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
***