Mimbartimur.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Halmahera Selatan menyikapi peristiwa seorang pasien laka lantas yang menjaminkan ponselnya karena tidak mampu membayar biaya perawatan medis.

Direktur , menyampaikan pasien bernama Said Abubakar yang menitipkan ponsel sebagai jaminan bukan permintaan petugas rumah sakit. Pasien tersebut masuk Instalasi Gawat Darurat () pada Minggu (26/01) sore.

“Korban kecelakan lalu lintas yang masuk kemarin di IGD langsung mendapat penanganan medis dari petugas piket. Soal titip ponsel atas kemauannya sendiri karena syaratnya titip uang jaminan nanti dikembalikan setelah semua administrasi diselesaikan”, ujar Titin kepada mimbartimurcom, Senin (27/01).

Titin menjelaskan sesuai prosedur, perawatan pasien laka lantas bisa bisa dicover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan () Kesehatan. Namun, harus melampirkan surat keterangan dari kepolisian sebagai syarat validasi.

“Status kepesertaan BPJS pasien aktif tapi syaratnya harus melampirkan laporan kepolisian dan itu harus dimasukan sebelum pulang. Jadi prinsipnya petugas kami bekerja sesuai prosedur, bahkan sudah memberikan penjelasan penggunaan jaminan kesehatan”, jelasnya.

Menurutnya, uang jaminan sudah menjadi persyaratan yang berlaku diseluruh rumah sakit di Indonesia sehingga bukan hal baru. Titin menyebut, jaminan yang dititipkan akan dikembalikan setelah seluruh administrasi diselesaikan.

“Semua pasien yang menggunakan BPJS sudah pasti menitipkan uang jaminan dan akan dikembalikan. Untuk pasien ini BPJS nya aktif, tidak ada selisi atau tuggakan hanya saja pasien mau buru-buru pulang jadi nitip hp”, tukas Titin

-- --

Terkait tidak mampu, lanjut Titin, pihaknya tidak akan memaksa pasien membayar jika benar-benar tidak menyanggupi mambayar administrasi. Ia menyampaikan jaminan ponsel yang dititipkan pasien telah dikembalikan.

“Semua pasien lakalantas yang tidak membawa uang untuk pembayaran, bagi yang belum melengkapi syarat administrasi akan diminta jaminan dan jika sudah lengkap syarat nya, maka akan kami kembalikan”, tuturnya

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi