Mimbartimur.com – Proyek penanganan long segmen ruas jalan yang menghubungkan Desa Sayoang menuju Bori dan Kaireu, Halmahera Selatan telah dilelang. Pelelangan tersebut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2025.
Dilansir dari laman LPSE Halmahera Selatan, proyek pembangunan jalan yang menghubungkan tiga desa itu melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai tender sebesar Rp 16 miliar.
Anggaran belasan miliaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dalam proses pelelangan tercatat dua peserta yakni PT Modern Cipta Karya dan CV Barakarsa Indonesia.
Dalam catatan yang termuat dalam laman LPSE Halmahera Selatan, proyek pembangunan ruas jalan penghubung tiga desa tersebut dimenangkan PT Modern Cipta Karya dengan nilai penawaran sebesar Rp. 15.995.000.000,00 atau Rp 15.9 miliar.
Perlu diketahui, pembangunan jalan penghubung Desa Sayoang menuju Desa Bori dan Kaireu sepanjang 3,2 kilometer dengan melalui tujuh proses. Proses umum menelan anggaran senilai Rp 156.721.309,10, proses SMKK senilai Rp 38.520.040.
Kemudian proses pekerjaan tanah dan geosintetik senilai Rp 23.546.259,12, proses perkerasan berbutir dengan anggaran sebesar Rp 6.473.271.374,37 atau Rp 6 miliar, proses struktur senilai Rp 782.588.346,85 dan proses pekerjaan harian serta pekerjaan lain-lain senilai Rp 422.049.421,19.
Sementara proses pengerasan aspal menelan anggaran senilai Rp 6.389.017.535,08 atau Rp 6,3 miliar. Data tersebut diperoleh mimbartimurcom melalui uraian singkat pekerjaan yang disampaikan dalam proses pelelangan paket.
***