Mimbartimur.com – Personel Lalu Lintas Polres Sula, melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada masyarakat yang sasarannya ada di depan Pertokoan Desa Fatce, Kecamatan Sanana. Rabu, (23/3/2024).
Kasat Lantas Polres Sula, AKP. Walid Buamona menjelaskan, pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas sangat perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalu lintas dan cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.
“Perlu digarisbawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan pendidikan kepada masyarakat soal aturan berlalu lintas,” tuturnya.
Menurutnya, Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Untuk itu, Unit Lantas Polres Sula mempunyai peran penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Kami juga berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum serta ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkasnya.
***
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.