“Namun hingga saat ini belum terdata secara baik dan akurat tentang keberadaan, kepemilikan jenis atau judul serta kondisi dari naskah kuno tersebut”, unggkap Ade.
Ade menegaskan naskah kuno yang dimiliki perlu perhatian serius, pasalnya warisan termahal itu berisi tentang peradaban masa lalu yang memiliki nilai kearifan lokal yang tinggi juga ilmu pengetahuan yang berguna bagi generasi kedepan.
“Maka dari itu kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti, fungsi, manfaat peran dan kewajiban masyarakat sebagai objek dari naskah kuno yang harus dirawat”, jelasnya
Diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut mengahdirkan dua narasumber yakni Jojau Kesultanan Tidore Amin Faroek dan Pemerhati Sejarah sekaligus Dosen Universita Khairun Ternate Irfan Ahmad.
***
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.