Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dan penggelapan keuangan daerah diungkap oleh Bupati Usman Sidik setelah mendapat laporan dari nasabah .

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dan penggelapan tersebut, dua pejabat telah dinonaktifkan buntut kasus macet kredit yang merugikan daerah senilai Rp. 15 miliar.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi