Saiful menjelaskan pemberian CRS perlu dikaitakan dengan RPMJd dan program pemerintah daerah agar tepat sasaran dalam realisasi.

‘Kewajiban CSR itu memang wajib ada disemua pelaku usaha, pemerintah daerah hanya meminta kepudulian sosial”, tandasnya.

Sebagai dasar hukum, kata Saiful, pihaknya akan menerbitkan Perbub dan membentuk forum CSR yang melibatkan seluruh pelaku usaha.

“Kita akan membuat forum CRS melibatkan semua pelaku usaha, sementara masih menunggu siapa ketuanya”, tutupnya.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi