Mimbartimur.com – Seorang istri berinisial ST (31) mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menemukan suaminya YU (33) sedang bersanang-senang di salah tempat hiburan malam.
Kejadian nahas yang dialami seorang ibu rumah tangga itu terjadi pada, Senin (1/5/23) sekitar pukul 04.15 WIT. Korban mengalami kekerasan usai meminta suaminya pulang dari cafe Wai Ipa bersama teman-temannya.
“Ketemu di Cafe bersama teman-temannya, jadi saya minta pulang untuk istrahat. Namun sesampai depan rumah saya dianiaya”, ujar Korban seperti dikutip mimbarTimur.com.
ST dianiaya hingga memar dibagian mata akibat pengaruh minuman keras yang dikonsumsi YU ditempat hiburan malam, ST diketahui sedang hamil 7 bulan.
“Sempat meminta pertolongan saat dianiaya tapi tidak satupun orang sekitar yang menolong saya. Bagian kepala dan badan saya dipukuli berulang kali”, jelasnya.
Tak terima diperlakukan dengan kekerasan, korban mendatangi Polres Kepulauan Sula untuk melaporkan perbuatan suaminya.
“Sudah dilaporkan ke Polisi, bukti visum juga sudah ada. Keluarga minta tetap proses hukum karena tak tega melihat saya dianiaya dalam kondisi hamil tua”, pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kepulauan Sula, Sehat Umagap ikut menyoroti kasus kekerasan yang dialami ST dalam kondisi hamil 7 bulan.
“P3A akan mendampingi korban hingga proses hukum ini tuntas, apalagi korban dalam kondisi hamil tua. Bila perlu sampai pengadilan”, ujar Sehat.
Tinggalkan Balasan