Mimbartimur.com (AGKB) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi adat dan kelembagaan yang berlangsung khidmat di Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (30/1/26).

Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam upaya menjadikan batu Bacan sebagai identitas budaya sekaligus penggerak ekonomi masyarakat lokal.

Kegiatan pengukuhan mengusung semangat “Bacan Mendunia, Masyarakat Sejahtera, Budaya Terjaga”, dan dikukuhkan langsung oleh Jou Kolano , sebagai simbol legitimasi adat dan budaya.

Ketua Panitia Pengukuhan, Subhan Saleh, menyampaikan bahwa pembentukan asosiasi ini bertujuan menyatukan para pelaku usaha batu Bacan dalam satu wadah resmi yang berorientasi pada pelestarian budaya, penguatan ekonomi, dan legalitas usaha.

“Batu Bacan bukan hanya komoditas, tetapi warisan budaya yang harus dikelola secara bermartabat agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Gamestone Kolano Bacan, , menegaskan bahwa batu Bacan merupakan batu mulia yang melalui proses panjang, mulai dari batu alam hingga menjadi batu super Bacan bernilai tinggi.

“Batu Bacan bukan sekadar batu. Ia melalui proses alam, proses tangan manusia, hingga menjadi bagian dari siklus ekonomi berkelanjutan yang menopang kehidupan masyarakat Bacan,” jelasnya.

-- --

Menurut Husni, asosiasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan ekonomi masyarakat dan mencegah eksploitasi yang merusak nilai budaya serta lingkungan.

menekankan pentingnya peran para pengusaha gamestone Bacan untuk berjiwa wirausaha sekaligus berlandaskan adat dan budaya.

“Batu Bacan adalah identitas. Cara mengelolanya harus beradab, berbudaya, dan berpikir jauh ke depan,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Daerah memasukkan batu Bacan sebagai bagian utama dalam setiap festival dan event promosi daerah.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan bahwa batu Bacan memiliki keunikan dan ciri khas yang tidak dimiliki batu mulia lainnya.

“Nilai historis, nilai adat, dan nilai ekonomi batu Bacan tidak bisa dibandingkan dengan batu lainnya. Karena itu, tata kelola, aturan adat, serta nilai budaya harus dijaga agar keberkahannya dirasakan bersama,” ujar Bassam.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk fokus pada regulasi, penataan kawasan tambang, peta wilayah, serta jenis perizinan guna memastikan aktivitas penambangan berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

Pengukuhan dilakukan melalui pembacaan Naskah Pengukuhan, diawali dengan pertanyaan kesediaan pengurus, dilanjutkan dengan pengukuhan resmi oleh Jou Kolano Muhamad Irsyad Maulana Syah.

Melalui pengukuhan ini, diharapkan AGKB mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga kelestarian budaya, penguatan ekonomi masyarakat, serta keberlanjutan batu Bacan sebagai warisan daerah yang mendunia.