Mimbartimur.com – Satlantas  kembali menindak ratusan kendaraan yang melanggar . Ratusan kendaraan tersebut kini diamankan di untuk proses tilang lebih lanjut.

Bintara Administrasi (Bamin) Sat Lantas , Bripka Muhammad Rifan mengatakan pihaknya mengamankan 122 kendaraan yang melanggar .

Ratusan kendaraan yang dirazia tersebut terhitung sejak operasi pada 14 Agustus sampai 16 Agustus 2023.

“Operasi ini dilakukan dua hari. Dari operasi ini sebanyak 188 kendaraan roda dua, 3 mini bus, dan 1 truck kecil”, ujar Rifan kepada Mimbartimur.com pada, Rabu (16/08/23).

Rifan menjelaskan ratusan kendaraan roda dua yang terjaring dalam operasi itu, rata-rata tak menggunakan helem saat melintasi jalan raya.

“Pelanggarannya macam-macam, tidak pakai helem, kenalpot racing, tidak ada spion dan melawan arus. Dan itu kebanyakan pengguna motor”, jelasnya.

Lebih lanjut, Rifan mengatakan pihaknya terus melakukan untuk mengawasi dan menindak pengendara yang melanggar .

-- --

“Ini mencegah terjadi lakalantas sehingga kami terus melakukan . Prinsipnya, patuh pada aturan lalu lintas tidak akan ditilang”, pungkasnya.

Ia meminta pengendara agar disiplin berlalu lintas dengan melengkapi persyaratan, terutama tidak melawan arus dan menggunakan helem sebagai bagian dari keselamatan.

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi