Mimbartimur.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara ditantang memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara . Pasalnya, memberikan pujian terhadap PT yang disinyalir menerima fasilitas mewah ditengah masyarakat lingkar tambang yang mengalami krisis air berih hingga dampak pencemaran lingkungan.

Koordinator Perhimpunan Aktvis Maluku Utara, menyampaikan pernyataan tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia menyebut banyak kasus korupsi pejabat publik di Indonesia dimulai dari momen-momen sederhana, salah satunya pujian yang tidak sesuai tempatnya, kedekatan yang tiba-tiba muncul, hingga narasi positif yang mengabaikan fakta

“Dari situlah biasanya terungkap bahwa pejabat tersebut menerima fasilitas tertentu, mulai dari perjalanan dinas yang dibiayai perusahaan, akomodasi, konsumsi, fasilitas kendaraan, hingga pemberian cendera mata bernilai tinggi yang dibungkus sebagai bentuk penghormatan,” ujar Yohanes kepada mimbartimurcom, Kamis (12/12).

Menurutnya, meski belum ada bukti hukum, namun pola kemunikasi yang dilakukan itu menyerupai dengan pola-pola yang pernah dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi () di sektor pertambangan. Yohanes mengigatkan kasus gratifikasi terjadi sering berupa fasilitas dan kenyamanan yang diberikan secara halus.

“Saya kasi contoh sederhana seperti perjalanan menggunakan moda transportasi perusahaan, penginapan yang disiapkan oleh pihak korporasi, ruang-ruang eksklusif yang hanya bisa diakses pejabat tertentu, hingga paket pendampingan selama kunjungan lapangan,” katanya.

Ia menuturkan dalam banyak kasus terbukti menjadi pintu masuk untuk mempengaruhi opini pejabat publik, termasuk ucapan-ucapan yang digunakan perusahaan untuk memperbaiki citra di tengah gelombang kritik sehingga apresiasi yang dilakukan tidak boleh dianggap sebagai pernyataan politik biasa.

Yohanes menilai semangat promosikan citra perusahaan itu tampak janggal ditengah warga di Obi sedang berjuang memperoleh air bersih dan merasa hidup kian terancam dari pencemaran. Secara moral maupun politis, kata Yohanes, telah mencederai perasaan masyarakat yang menderita dan menyurutkan integritas pimpinan lembaga legislatif.

“Jadi wajar dong kalau apabila publik menduga adanya kedekatan yang dilandasi dengan motif tertentu antara pihak perusahaan dan pejabat publik, terutama ketika ucapan pujian datang pada momen perusahaan sedang disorot karena dugaan pencemaran yang merugikan warga,” ujar Yohanes.

Lebih lanjut, Ia menilai sikap pejabat publik yang lebih membela perusahaan dibanding mendengar keluhan warga merupakan sinyal awal yang patut dipertanyakan dan tidak boleh diabaikan. Menurut Yohanes, kedekatan pejabat dengan perusahaan tambang berisiko tinggi menimbulkan konflik kepentingan sehingga perlu diawasi ketat oleh aparat penegak hukum.