Mimbartimur.comSeorang guru mengaji berusia 40 tahun diamuk warga setelah diduga melakukan terhadap siswi pengajiannya yang masih berusia 7 tahun. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/11) pagi, pelaku akhirnya diamankan ke Polres Halmahera Selatan.

Dugaan tindakan tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan rasa tidak nyaman kepada neneknya. Pihak keluarga kemudian membawa korban untuk pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya luka yang mengarah pada dugaan .

Ibu korban yang ditemui di Ruang Satreskrim Polres Halmahera Selatan mengatakan, dugaan perbuatan pelaku dilakukan di kamar pribadi rumahnya. Menurutnya, pelaku diduga membujuk korban dengan memberi uang dalam jumlah kecil. Korban baru membuka cerita setelah ditanya berulang kali karena merasa ketakutan.

Keluarga menyebut dugaan kejadian tersebut telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu namun belum terdeteksi. Perubahan perilaku korban serta keluhan fisik berulang menjadi tanda awal sebelum pemeriksaan medis dilakukan dan laporan diajukan ke kepolisian.

Kabar dugaan tindakan tersebut membuat warga sekitar terpancing emosi hingga menganiaya pelaku. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan terduga pelaku untuk mencegah kekerasan lebih lanjut. Pelaku juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Halmahera Selatan membenarkan kejadian penganiayaan terhadap terduga pelaku. Ia memastikan proses penyelidikan kasus terhadap anak ini telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami telah menerima laporan resmi dari keluarga. Penyidik sedang bekerja mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya,” ujar Hendra saat dihubungi mimbartimurcom melalui saluran telepon, Sabtu (29/11).

Hendar mengimbau warga untuk menahan diri dan tidak bertindak di luar hukum. Ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian selama proses hukum berlangsung.