Mimbartimur.com – Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Biasa Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Tidore buat geleng-geleng kepala. Pasalnya, ditengah efesiensi keuangan daerah dinas yang dipimpin Budi T Mustafa menganggarkan miliaran rupiah untuk pejalanan biasa.

Berdasarkan data yang diperoleh mimbartimurcom, Disperkim Kota Tidore mengucurkan anggaran senilai Rp 1.796.605.000,00 untuk perjalanan dinas biasa. Anggaran tersebut tercatat dalam 11 item dengan nominal yang bervariasi.

Dari belasan item paket itu, dua diantaranya memiliki nilai fantastis mulai dari Rp 439.977.000 dan Rp 615.992.000,00. Sementara sembilan paket lainnya dengan nominal mulai Rp 29.000.000,00 hingga Rp 196.012.00,00.

Uang miliaran rupiah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang menggunakan metode pengadaan swakelola.

Selain anggaran perjalanan dinas yang buat geleng kepala, Budi T Mustafa juga terlibat dalam kasus dugaan nepotisme proyek Pembangunan Asrama Djaman III di Ternate senilai Rp 893.200.000,00 yang dikerjakan langsung oleh ayah kandungnya pada tahun 2023.

Anggaran proyek ratusan juta tersebut bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara sebesar Rp 26.160.376,76. Temuan itu tercatat belum dikembalikan hingga Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (LHKP) tahun 2023 selesai.

Kepala Dinas Disperkim Kota Tidore, Budi T Mustafa mengatakan temuan BPK Maluku Utara telah dikembalikan oleh pihak rekanan pada tahun 2025. Budi  bahkan membenarkan proyek tersebut dikerjakan ayah kandungnya.

“Sudah dilunasi tahun 2025 dan benar ayah yang kerjakan dan ada temuan BPK. Tapi sudah dilakukan pengembalian”, ujar Budi saat dikonfirmasi mimbartimurcom melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/10). *kutipan dikemas sesuai ejaan berlaku.

Sementara upaya konfirmasi terkait besaran anggaran pejalanan dinas biasa Disperkim Kota Tidore tahun 2025 tidak digubris hingga pemberitaan ini dipublikasi. ***