Mimbartimur.com – Agus Salim R. Tampilan, kuasa hukum anggota Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, mengumumkan rencananya untuk melaporkan Lembaga Pengawasan dan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) beserta sejumlah individu yang dituduh menyebarkan informasi palsu terkait dugaan suap yang melibatkan kliennya.
Langkah hukum ini menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh LPP Tipikor beberapa hari lalu, di mana mereka mengajukan tuduhan suap terhadap Asrul Tampilang. Agus Salim menyatakan bahwa tuduhan itu adalah fitnah yang menjijikan dan harus dipertanggungjawabkan.
“Jika mereka tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut, kami akan tetap melaporkan mereka karena ini adalah pencemaran nama baik terhadap klien kami. Tuduhan ini tidak benar dan tidak pernah terjadi”, kata Agus dalam keterangan rilis yang diterima mimbartimurcom, Kamis (02/10).
Agus meyakini bahwa tuduhan itu adalah rekayasa untuk menjatuhkan kliennya dan telah memilih untuk tidak bereaksi cepat guna mengamati situasi lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi siapa yang berada di balik laporan tersebut.
“Selama ini kami diam bukan karena tidak mau bersuara, tetapi kami ingin melihat siapa saja yang terlibat dalam laporan palsu ini. LPP Tipikor mengungkapkan bahwa ada penumpang gelap di baliknya”, ungkapnya.
Rencananya, pihak Agus akan segera mengajukan laporan resmi kepada Polda Maluku Utara dan Polres Kota Ternate. Menurut Agus, tuduhan yang dihadapi kliennya tidak berdasar dan mengandung unsur tendensius. “Kami akan meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti laporan tersebut”, tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa kliennya, baik secara pribadi maupun keluarga, merasakan kerugian akibat tuduhan itu dan meminta pihak pelapor untuk dapat membuktikan tuduhan pemerasan dan suap tersebut.
Agus juga memastikan akan memberikan tanggapan resmi terhadap surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara seputar posisi kliennya. “Kami akan merespons surat-surat tersebut, karena kami merasa isi SK yang dikeluarkan tidak menggambarkan realitas”, katanya.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga telah melaporkan beberapa individu, termasuk anaknya Ponsen Sarfa, yang diduga menyebarkan informasi palsu di media sosial Instagram, merugikan reputasi kliennya.