“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Untuk itu kami mendesak pemerintah Kota Tidore untuk segera melakukan klarifikasi dan memperbaiki mekanisme penganggaran. Bila perlu aparat penegak hukum intens melakukan pengawasan untuk menghindari praktik-praktik penyimpangan”, tandasnya.

Selain itu, Praktisi Maluku Utara itu juga menyoroti perlunya pembinaan internal di Setda Kota Tidore agar pejabat pengelola anggaran memahami klasifikasi dan mekanisme belanja yang tepat. Hal ini penting untuk mencegah temuan serupa di masa depan dan menjamin kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah wajib menjadi contoh pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jika anggaran dipergunakan tidak sesuai peruntukannya, hak masyarakat untuk memperoleh layanan publik yang optimal menjadi terganggu”, tutup Zulfirkan.

Sementara kepala dan bendahara pembantu bagian Kesra Setda Kota Tidore dalam upaya konfirmasi tim redaksi mimbartimurcom hingga berita ini ditayangkan. ***