Ketua LBH Ansor itu meminta agar memberikan sanksi tegas terhadap dan Asmal yang diduga menyewakan alat berat jenis Bomag untuk keuntungan pribadi. Jika terbukti, Katanya, harus diberhentikan dari jabatannya dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan berlaku.

Zulfikran menyebut persoalan sampah di Kota Ternate menjadi persoalan krusial setiap pemerintahan sehingga sangat sensitif jika DLH memanfaatkan alat penunjang untuk keuntungan pribadi. Hal tersebut tak hanya merusak citra pemerintah saja tapi juga merugikan keuangan daerah.

“Jika terbukti harus ada sanksi tegas yang dilakukan Walikota, apalagi ini terkait pemanfaatan untuk keuntungan pribadi. Panggil Kepala dinas dan kabidnya lalu periksa mereka, jika ada indikasi dalam pelanggaran hukum bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum”, tutupnya.

Perlu diketahui, dan DLH Asmal disinyalir menyewakan Bomag kepada pihak kontraktor untuk pekerjaan proyek jalan dengan harga puluhan juta.

Hasil penyewaan tersebut disinyalir ikut dinikamati sejumlah pegawai lingkup DLH Kota Ternate sebagai uang tutup mulut sebesar Rp 1,5 Juta. Alat operasional sampah itu telah disewakan sebanyak dua kali termasuk proyek jalan di Pulau Makian, Halmahera Selatan.

Sementara saat dikonfirmasi mimbartimurcom terkit dugaan penyewaan alat Bomag ke pihak swasta enggan merespon hingga pemberitaan ini dipublikasikan.

***