Tak Penuhi Administrasi, PUPR Halmahera Selatan Kick Rekanan dari Proyek Rp 76 Miliar
Penulis: Samsul Bahri
Senin, 28 April 2025 | 22:38 WIB
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan dari platform MGID dan tidak terkait dengan proses redaksi maupun pembuatan konten Mimbartimur.com.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kriminal
Tim Hukum Nurjaya Ibrahim Resmi Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Ternate ke KPK
4 minggu yang lalu
Kriminal
Gasak Kulkas Hingga Lemari Pakaian, Pria di Halmahera Utara Diciduk Polisi
4 minggu yang lalu
Live TV
mimbarTV : 1.41
mimbarTV : 0.27
