Belanja, sambungnya, juga disenyalir cenderung menumpuk di kelompok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang didalamnya mencakup Sekretariat Daerah, Badan perencanaan pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Sekretariat Dewan DPRD. “Kelompok geng penyusun anggaran ini sangat berpotensi melakukan kecurangan anggaran”, tuturnya.
Mukhtar menyebut pola anggaran cenderung timpang menjelang pelaksanaan Pilkada, yang dilakukan untuk membiayai belanja kebutuhan pemenangan petahana karena akibat dari biaya partai politik yang mahal.
“Pilkada mahal, gaji kepala daerah rendah. Akibatnya merampok uang rakyat untuk menguasai rakyat dengan berbagai metode, salah satunya mencurangi anggaran APBD”, tutupnya.
Perlu diketahui, instansi yang dipimpin Rizal Marsaoly ini menggolontorkan anggaran miliaran rupiah melalui APBD Kota Ternate tahun 2024 untuk belanja tinta satu liter black, pena faster dan map plastik. Paket belanja bahan untuk kegiatan kantor tersebut mencapai Rp 4,7 Miliar atau dalam detail penyebutan pagu anggaran sebesar Rp 4.759.520.000,00.
Besaran paket yang tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai miliaran rupiah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate tahun 2024 dengan metode pengadaan langsung.
***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.