Belanja, sambungnya, juga disenyalir cenderung menumpuk di kelompok Tim Anggaran Pemerintah Daerah () yang didalamnya mencakup , Badan perencanaan pembangunan Daerah (), dan Sekretariat Dewan DPRD. “Kelompok geng penyusun anggaran ini sangat berpotensi melakukan kecurangan anggaran”, tuturnya.

Mukhtar menyebut pola anggaran cenderung timpang menjelang pelaksanaan Pilkada, yang dilakukan untuk membiayai belanja kebutuhan pemenangan petahana karena akibat dari biaya partai politik yang mahal.

“Pilkada mahal, gaji kepala daerah rendah. Akibatnya merampok uang rakyat untuk menguasai rakyat dengan berbagai metode, salah satunya mencurangi anggaran APBD”, tutupnya.

Perlu diketahui, instansi yang dipimpin ini menggolontorkan anggaran miliaran rupiah melalui tahun 2024 untuk belanja tinta satu liter black, dan . Paket belanja bahan untuk kegiatan kantor tersebut mencapai Rp 4,7 Miliar atau dalam detail penyebutan pagu anggaran sebesar Rp 4.759.520.000,00.

Besaran paket yang tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai miliaran rupiah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan metode pengadaan langsung.

***

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi