Setelah informasi itu bergulir di media, dugaan pelanggaran tersebut diakui oleh salah satu anggota PPK Kayoa Utara Alfan Saleh. Pengakuan itu ia beberkan paska keterlibatan salah satu mantan komisioner KPU Halmahera Selatan.
Informasi yang dihimpun, Alfan Saleh mengakui telah menerima uang oknum Caleg tersebut namun sudah dikembalikan dirinya paska dugaan pelanggaran kode itu mencuat ke publik. Alfan secara gambalang menyebut uang itu diserahkan bukan atas permintaanya.
Selain itu, Alfan juga membantah uang yang diterimanya tidak berkaitan dengan oknum KPU Halmahera Selatan seperti pemberitaan yang beredar paska kebobrokannya di ungkap oknum Caleg DPRD Dapil Makian-Kayoa itu.
“Uang yang diberikan ini sudah kami kembalikan ke yang bersangkutan. Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa uang itu diberikan bukan ke Anggota KPU Halsel sebagaimana diberitakan”, ujar Alfan dikutip dari laman NewsGapi.com, Sabtu (08/06).
***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.