Selain itu, Jaksa pun mendakwa Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba itu karena melanggar, Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 11 juncto Pasal 18, dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999

Undang-undang tersebut tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

***

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi