Sementara Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi membantah foto miliknya yang disenyalir mengarah ke dukungan partai atau calon presiden mana pun karena foto berpose jempol itu dilakukan secara spontan.

“Tidak ada maksud apa-apa, itu hanya gaya saja. Foto itu diambil sekitar Oktober 2023 lalu bersama sejumlah pengurus organisasi yang bersilaturahmi di rumah saya”, kata Masita kepada mimbartimurcom melalui pesan whatsApp, Kamis (18/01).

Lebih lanjut, Masita menegaskan foto berpose jempol satu miliknya tidak melanggar aturan sesuai yang dituduhkan oleh sejumlah pihak. Dia mengaku foto tersebut diambil saat sejumlah anggota GMNI Maluku Utara berkunjung ke rumahnya.

“Bagi saya itu bukan pelanggaran karena dilakukan secara spontan. Hanya sebatas gaya, tidak ada maksud dan tujuan apa pun yang mengarah ke partai atau calon tertentu”, pungkasnya

Sebelumnya, ketum Fores Maluku Utara menyampaikan pihaknya bakal melaporkan Ketua Bawaslu Masita Nawawi ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) buntut beredarnya foto berpose jempol di media sosial.

Menurutnya, Ketua Bawaslu  Maluku Utara dan salah satu penyelenggara ad hoc diduga melanggar Pasal 8 huruf (e) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Secara kelembagaan kami masih mempelajari lebih mendalam terkait foto jempolnya, setelah itu kami membuat laporan ke DKPP”, ujar Sandi kepada mimbartimurcom melalui sambungan telepon pada Kamis (18/01).

***

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi