Selain itu, Anggota PPK Kecamatan Ibu Alfius Gisisi menyampaikan foto itu diambil saat dirinya bersama sejumlah pengurus silaturahmi jelang konferensi daerah (Konferda) GMNI Maluku Utara pada 16 Oktober 2023 lalu.

“Saat itu saya pengurus dan panitia yang sedang silaturahmi di rumah dengan maksud koordinasi untuk meminta Ketua Bawaslu menghadiri kegiatan kami. Foto itu diambil usai menyampaikan maksud kami dan meminta dokumentasi sebagai laporan ke grup”, kata Alfius melalui saluran telepon, Rabu (18/01).

Menurutnya, saat itu pihaknya belum mengetahui simpul-simpul berpose sehingga bergaya seperti yang dilakukan orang pada umumnya. Dia mengaku foto miliknya sengaja di sebar luaskan oleh orang tak bertanggungjawab.

“Saat itu belum ada larangan simpul-simpul yang dilarang karena belum ada penetapan sehingga saat berpose kami mengangkat jari, ketua juga ikut mengangkat jari. Saat itu kapasitas saya sebagai pengurus organisasi bukan penyelenggara”, tandasnya.

Alfius menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait tudingan sejumlah pihak terhadap dirinya yang beredar di media massa. Meski begitu, ia membantah gaya berpose jempol mengarah ke dukungan partai maupun calon tertentu.

“Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan ke Polda Maluku Utara terkait pencemaran nama baik saya selaku Ketua GMNI Maluku Utara. Pihak-pihak yang memberikan pernyataan di media itu sangat keliru”, tandasnya.

Sementara DKPP belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan dua penyelenggara Pemilu Maluku Utara dengan berpose jempol. Pihak redaksi mimbartimurcom terus berupaya melakukan konfirmasi ke dewan kehormatan.

***

Safrillah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi