Agus mendesak penegak hukum memeriksa pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban. Ia menjelaskan sesuai informasi warga, proyek itu sudah mengalami kerusakan parah sebelum dinikmati masyarakat Kayoa Utara.

“Apalagi seluruh jaringan perpipaan sudah rusak. Ini kesalahan siapa, atau pembangunan ini dikerjakan asal-asalan. Penegak hukum harus menindaklanjuti, jangan sampai pekerjaan tersebut hanya dijadikan proyek siluman karena jauh dari jangkauan perkotaan”, ungkapnya.

***

Ariana Aira
Editor
Mimbar Timur
Publikasi