– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara sebesar Rp. 8.466.000.000 atau Rp 8,4 miliar. Jumlah perjalanan dinas belum diketahui.
– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Maluku Utara sebesar Rp. 8.168.000.000 atau Rp 8,1 miliar. Perjalanan dinas Disperkim sejak 2023 sebanyak 43 kali.
– Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara sebesar Rp. 6.680.000.000 atau Rp. 6,6 miliar. Besaran anggaran ini dipakai untuk 28 kali dalam perjalanan dinas tahun 2023.
– Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Maluku Utara sebesar Rp. 6.485.584.000 atau Rp. 6,4 miliar. Jumlah perjalanan dinas belum diketahui.
– Dinas Kehutanan (Dishut) Maluku Utara sebesar Rp. 5.917.000.000 atau Rp. 5,9 miliar. Dinas ini melakukan perjalanan dinas sebanyak 16 kali.
– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara sebesar Rp. 4.600.000.000 atau Rp. 4,6 miliar. Jumlah perjalanan dinas yang dilakukan Disperkim sebanyak 16 kali.
– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara sebesar Rp. 3.123.000.000 atau Rp. 3,2 miliar. Jumlah perjalanan dinas belum diketahui.
– Sementara perjalanan dinas Gubernur Maluku Utara sejak 2023 sebesar Rp. 5,9 miliar.
***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.