Terkait pose dua jari, kata Jawan, tidak mengarah terhadap kontestan manapun yang sedang berlangsung saat ini baik di maupun . “Sesekali buat sensasi supaya rekomendasinya cepat keluar”, imbuhnya.

Terpisah, Ketua menyampaikan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN bakal ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme pelanggaran perundang-undangan berlaku.

“Semua dugaan pelanggaran akan di tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku”, kata Kifli kepada mimbartimurcom melalui pesan , Senin (28/10).

“Karena tidak ada yang melaporkan maka kami jadikan sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran”, tambah Kifli mengakhiri percakapan kepada mimbartimurcom.

Sementara, hingga pemberitaan ini dipublikasi dan masih dalam upaya konfirmasi.

***

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi