(d) Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
(d) Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.
***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.