Begitu juga dengan beberapa pemohon yang memeluk agama Kristen, lengkap dimuka nama pemandiannya, ditaruhkan gelar kebangsawanan yang telah disahkan pemakaiannya.
Yang sulit hanyalah, menuliskan nama-nama “asing” termaksud dengan huruf Jawa. Karena adanya perbedaan ejaan dan terbatasnya abjad huruf Jawa. Alhasil, dalam hal ini, akhirnya terpulang kepada para pemilik nama itu sendiri.
Lain dari itu, tentu saja bagi orang lain mau atau tidak mereka memanggil nama rekannya, dengan sebutan “Raden“. Jika orang lain berkenan, berhasillah mereka dalam usahanya memperoleh gelar kebangsawanan.
Tetapi jika orang lain tetap juga memanggil dengan nama aslinya ketika dilahirkan, ini memang resiko yang harus ditanggung oleh para pemegang gelar bangsawan tersebut.
***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.