“Gugatan ini melibatkan dana publik, karena Kementerian Pertanian dibiayai dari pajak warga negara,” tegas Mustafa, mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Gugatan terhadap Tempo muncul ketika Wahyu Indarto, Ketua Kelompok Substansi Strategi Komunikasi dan Isu di Kementerian Pertanian, mengadukan berita Tempo berjudul ‘Poles-Poles Beras Busuk’ kepada Dewan Pers pada 16 Mei 2025, menganggapnya merugikan kementerian.
Meskipun Dewan Pers merekomendasikan agar judul tersebut diubah, Amran tetap melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengkritik tindakan ini, menegaskan bahwa pers seharusnya dilindungi. “Pers itu harus dibela. Ini adalah posisi saya,” kata Komaruddin.
Data dari Aliansi Jurnalis Independen menunjukkan adanya 71 kasus serangan terhadap jurnalis selama setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga Oktober 2025. Bentuk kekerasan ini mencakup serangan siber, kekerasan fisik, intimidasi, gugatan hukum, dan penghalangan liputan, dengan 38 kasus tercatat di Jakarta tahun ini.
Simak diskusi selengkapnya melalui tautan berikut ini.
***
